Jajaran Kemenkum Riau Mengikuti Kegiatan What,s Up Kemenkum Campus Calls Out

Photo: Jajaran Kemenkum Riau Mengikuti Kegiatan What,s Up Kemenkum Campus Calls Out

DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau mengikuti kegiatan diseminasi informasi bertajuk “What’s Up Kemenkum Campus Calls Out” secara daring dari Aula Ismail Saleh pada Senin (09/02/2026).

Mengusung tema krusial “Royalti Musik di Ruang Publik: Di Mana Batas Keadilan?”, forum ini merupakan inisiatif Kementerian Hukum dalam meningkatkan aksesibilitas serta fleksibilitas penyampaian informasi hukum yang menyentuh langsung dinamika di masyarakat.

Kegiatan yang dibuka langsung oleh rektor Universitas Indonesia ini diikuti oleh berbagai kalangan, mulai dari akademisi, instansi, hingga insan seniman. Kegiatan ini menghadirkan narasumber yaitu Menteri Hukum, Supratman Andi Agtaas, Ketua LMKN, Marcell Siahaan, Prof. Agus Sardjono, hingga Ariel Noah. Kegiatan ini menyoroti polemik pemanfaatan musik untuk kepentingan komersial di ruang publik.

Diskusi mendalam dilakukan untuk memetakan batasan hak ekonomi pencipta musik serta mekanisme penarikan royalti yang transparan melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Hal ini menjadi penting mengingat sektor ekonomi kreatif di khususnya lagu/musik terus berkembang pesat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memberikan penegasan mengenai pentingnya edukasi Kekayaan Intelektual bagi para pelaku usaha dan seniman di Bumi Lancang Kuning. “Isu royalti musik adalah persoalan keseimbangan antara hak ekonomi seniman dan keberlangsungan dunia usaha.

Melalui kegiatan ini, saya menekankan kepada seluruh jajaran untuk memperkuat peran dalam memberikan edukasi kepada masyarakat Riau mengenai batas-batas keadilan dalam penggunaan karya cipta. Membayar royalti bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bentuk apresiasi dan perlindungan terhadap martabat kreativitas bangsa.

Kita harus memastikan bahwa regulasi ini diimplementasikan secara berkeadilan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan demi kemajuan ekosistem seni dan budaya di daerah kita,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Partisipasi aktif jajaran Kanwil Kemenkum Riau dalam agenda berskala nasional ini diharapkan dapat memperkaya kompetensi pegawai dalam memberikan penyuluhan hukum dan layanan Kekayaan Intelektual yang lebih berkualitas serta solutif bagi masyarakat.(*)

Penulis: Humas Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR