DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) Frans Sibarani soroti diduga adanya manipulasi anggaran di Dinas PUPR Kota Pekanbaru terkait kegiatan Stadion Gelora Hangtua di Jalan Palembang Kecamatan Kulim.
Sekretaris Umum DPP-SPKN, Frans Sibarani menyoroti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru diduga memainkan anggaran terkait pengadaan Pembuatan Tiang Gawang Stadion Gelora Hang Tuah yang berada di Jalan Palembang, Kecamatan Kulim,” sebut Frans Kepada Media ini, Selasa (3/02/2026).
“Frans Sibarani mengatakan, Stadion Mini sebelumnya telah diresmikan oleh Bapak Walikota Pekanbaru dan telah dipakai sejak tanggal 12 September tahun lalu. namun dalam pantauan DPP-SPKN di bulan desember 2025 terdapat kegiatan pengadaan Tiang Gawang dengan nilai Rp.148.629.000 yang dikerjakan CV. Pivarinza Sejahtera,” ujarnya.
“Lagi kata Frans, Kemudian pada dokumen LPSE, penandatanganan kontrak Dinas PUPR dengan pelaksana diadakan pada tanggal 23 Desember 2025, artinya, pengadaan tersebut seolah-olah diadakan untuk pencairan anggaran,” jelas Frans Sibarani.
“Tambah Frans Sibarani, Ada lagi kegiatan Sign Text (Papan Skor) juga diadakan pada hari yang sama senilai Rp.199.573.000 yang dikerjakan oleh CV. Ransof,” terangnya.
“Yang lebih anehnya lagi, Dinas PUPR Kota Pekanbaru menunjuk CV. Panca Putrindo Asri untuk memeprbaiki Pagar Stadion Mini Gelora Hangtuah pada tanggal 23 Desember dengan nilai Anggaran Rp.199.492.000 sementara stadion telah 3 bulan diresmikan Walikota Agung Nugroho,” kata Frans Sibarani.
Berdasarkan Perpres 16 Tahun 2018 dan perubahannya Perpres 12 Tahun 2021 serta peraturan terkait 2024/2025), proses Pengadaan terlebih dahulu melakukan pemilihan penyedia baik dengan cara pengadaan lansung, Lelang, atau sistem e-purchasing sebelum melakukan kontrak.
“Frans mengatakan, dalam pelaksanaan Kontrak pada pekerjaan telah dilakukan, bahkan telah diresmikan sebelum pemilihan penyedia dilaksanakan. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya permainan pengadaan untuk mencairkan anggaran, apalagi kontrak ditandatangani pada akhir tahun, atau diakhir tahun anggaran,” ujarnya.
“Tambahnya Frans Sibarani mengatakan, terkait segala bentuk kegiatan yang mengunakan anggaran negara di Sport Center Kulim yang mana sebagai ikon olahraga dan ruang publik pekanbaru akan kita sorot jika memang ada indikasi korupsi kita akan laporkan ke APH,” ucapnya.(*)






