Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Inovasi Pembinaan Hukum Demi Dampak Nyata Bagi Masyarakat

Photo: Kakanwil Kemenkum Riau Pimpin Rapat Inovasi Pembinaan Hukum Demi Dampak Nyata Bagi Masyarakat

DETEKSI24.com – PEKANBARU – Dalam upaya memperkuat peran instansi dalam mengedukasi dan memberikan kepastian hukum bagi publik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, memimpin langsung Rapat Inovasi Pembinaan Hukum, Rabu (14/01/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil ini turut didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, Kabag TU dan Umum, Dean Satria serta diikuti oleh jajaran pada Divisi P3H.

Rapat ini difokuskan pada perumusan strategi baru dan terobosan layanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat di Bumi Lancang Kuning.

Pembahasan mencakup penguatan program penyuluhan hukum, optimalisasi Posbankum, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan masyarakat mendapatkan akses informasi hukum yang akurat secara cepat dan gratis.

Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa inovasi di bidang pembinaan hukum harus mampu menjawab tantangan zaman dan meruntuhkan hambatan birokrasi yang selama ini dirasakan masyarakat.

“Inovasi tidak boleh hanya sekadar aplikasi baru, melainkan harus memberikan solusi nyata atas permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat di lapangan. Kami berharap program pembinaan hukum dapat lebih inklusif dan membumi,” jelas Rudy.

“Kita ingin memastikan akses hukum bagi warga Riau semakin terbuka lebar dan mudah dijangkau hingga ke pelosok desa. Kehadiran Kemenkum harus benar-benar dirasakan manfaatnya melalui edukasi yang mencerahkan dan perlindungan hukum yang berkeadilan,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Melalui rapat inovasi ini, Kemenkum Riau berkomitmen untuk terus meningkatkan indeks kesadaran hukum masyarakat serta menciptakan budaya hukum yang kuat di Provinsi Riau.

Transformasi layanan pembinaan hukum ini diharapkan menjadi tonggak bagi terciptanya masyarakat yang cerdas hukum dan sadar akan hak serta kewajibannya sebagai warga negara.(*)

Penulis: Humas Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR