DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kajati Riau Dr. Sutikno, SH., MH., didampingi Wakajati serta para PJU mengikuti pembukaan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2026 yang mengusuung tema “Penguatan Tata Kelola Kejaksaan dalam Reformasi Penegakan Hukum dan Pelayanan Publik melalui Peningkatan Akuntabilitas dan Integritas” secara virtual di Sasana HM. Prasetyo, Selasa (13/01/2026).
Rakernas tahun ini menjadi momentum penting penyelarasan arah kebijakan serta penguatan konsolidasi Kejaksaan di seluruh Indonesia.
Jaksa Agung ST. Burhanuddin secara resmi membuka Rakernas dan menegaskan bahwa tahun 2026 merupakan fase penguatan tata kelola Kejaksaan, tidak hanya dalam pencapaian kinerja penegakan hukum, tetapi juga dalam membangun institusi yang bersih, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan perlunya integritas sebagai fondasi utama pelaksanaan tugas, penguatan fungsi pengawasan, pembangunan manajemen SDM yang profesional, serta konsistensi penerapan KUHP dan KUHAP baru secara tepat, terukur, dan selaras antar lembaga penegak hukum.
Selain itu, Kejaksaan juga didorong untuk memastikan seluruh kebijakan dan program kerja mendukung prioritas nasional serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang berkeadilan dan berorientasi kemanfaatan.
Dengan arahan tersebut, Rakernas diharapkan melahirkan perumusan program kerja yang terencana, sistematis, dan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.(*)






