DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau menggelar rapat internal yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Riau, Maizar dalam rangka penguatan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta percepatan pelaksanaan program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Senin (13/10/2025).
Rapat yang dihadiri oleh Kabag TU dan Umum, Muhammad Lukman, Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Suroto, Kabid Perawatan, Pengamanan & Patnal, Nimrot Sihotang dan Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, Yusup Gunawan. Kegiatan ini diawali dengan sesi perkenalan pejabat serta pemaparan struktur organisasi di lingkungan Kanwil Ditjenpas Riau.
Melalui forum ini, Kakanwil menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antarbagian untuk memastikan seluruh program dapat berjalan secara efektif dan terukur. Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa penguatan tupoksi setiap bidang merupakan fondasi utama dalam hal peningkatan pelayanan publik, efektivitas pembinaan, serta penegakan hukum di bidang Pemasyarakatan dan Keimigrasian.
“Kita harus satu langkah dan satu komitmen dalam mewujudkan target kinerja Kemenimipas. Setiap pejabat harus memahami perannya, bekerja secara kolaboratif, dan hasil kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Kakanwil dalam arahannya.
Selain itu, rapat juga menjadi momentum untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam meningkatkan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, yaitu Cegah Peredaran Narkoba di Lapas, Bangun Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan Warga Binaan, Tingkatkan Pendayagunaan Warga Binaan untuk Produk UMKM, Salurkan Bantuan Sosial bagi Keluarga Warga Binaan Tidak Mampu dan Atasi Overcapacity dan Overcrowding dengan Solusi Komprehensif.
Rapat ditutup dengan penegasan komitmen bersama seluruh pejabat struktural untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, serta semangat kolaboratif dalam menjalankan amanah dan tanggung jawab organisasi.(*)