Kakanwil Kemenkum Riau Ikuti Uji Publik RUU Penyesuaian Pidana, Songsong Berlakunya UU No. 1 Tahun 2023

Photo: Rudy Hendra Pakpahan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau

DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Uji Publik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyesuaian Pidana secara virtual, Jumat (26/9/2025).

Kegiatan penting ini diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum RI, sebagai upaya memperkuat sistem hukum nasional.

FGD ini menghadirkan narasumber berkompeten, termasuk Wakil Menteri Hukum RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, Guru Besar Hukum Pidana FH UGM, Prof. Dr. Marcus Priyo Gunarto, serta akademisi hukum pidana FH UGM, Sri Wiyanti Eddyono.

Uji publik ini memiliki arti penting dalam menghimpun masukan terkait RUU Penyesuaian Pidana, mengingat semakin dekatnya pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Pembahasan difokuskan pada upaya mencapai kesamaan persepsi mengenai arah politik hukum ke depan, serta mengantisipasi dampak keberlakuan UU baru terhadap berbagai peraturan daerah yang telah ada.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menaruh perhatian penuh terhadap pembahasan ini. Keikutsertaan Kakanwil mencerminkan komitmen Kanwil Kemenkum Riau dalam mendukung program prioritas Kementerian Hukum, terutama dalam pembaharuan hukum pidana, harmonisasi peraturan perundang-undangan, dan penyusunan regulasi yang responsif terhadap dinamika hukum modern.(*)

Penulis: Humas Kanwil Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR