DETEKSI24.com – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau memastikan kesiapan dalam pelaksanaan tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy, Hendra Pakpahan bersama Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dean Satria mengikuti rapat persiapan melalui Zoom Meeting, Kamis (25/9/2025).
Rapat ini dilaksanakan untuk memastikan kelancaran proses administrasi, teknis, serta tata cara pelaksanaan penyerahan SK PPPK kepada para pegawai yang telah lulus seleksi. Adapun pembahasan meliputi ketentuan PPPK paruh waktu, antara lain terkait perjanjian kerja, mekanisme kerja, penggajian, hingga sistem penjatuhan sanksi disiplin.
Kakanwil Kemenkum Riau menegaskan bahwa momentum penyerahan SK PPPK bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari penguatan SDM Aparatur Sipil Negara.
“Kami menekankan pentingnya ketelitian dalam menyiapkan seluruh dokumen administrasi agar tidak menimbulkan kendala. Penyerahan SK PPPK ini adalah langkah strategis dalam memperkuat jajaran ASN, sehingga harus terlaksana secara tertib dan profesional,” ujarnya.
Dari laporan yang disampaikan, sebaran formasi PPPK paruh waktu di Kanwil Kemenkum Riau tahun ini berjumlah satu orang. Seluruh rangkaian kegiatan rapat berjalan dengan tertib dan lancar.(*)