DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Sebagai tindak lanjut dari transformasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menjadi Kementerian Hukum, Kementerian HAM, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, melakukan pengecekan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Kantor Wilayah.
Kegiatan ini didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Dean Satria, Sabtu (13/9/2025).
Pengecekan aset BMN ini mencakup tanah hingga bangunan rumah dinas yang tersebar di beberapa lokasi strategis di Pekanbaru.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kondisi fisik, status kepemilikan, dan pemanfaatan aset agar tertib administrasi serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi dasar bagi evaluasi dan tindak lanjut dalam pengelolaan aset secara transparan dan akuntabel.
Kakanwil Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan bahwa pendataan aset ini sangat krusial, terutama sebagai bahan bagi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum untuk proses pembagian dan penyerahan aset kepada kementerian pecahan, seperti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian HAM.
Hasil pendataan ini akan menjadi dasar perencanaan kebutuhan anggaran dan koordinasi lebih lanjut dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum agar seluruh aset BMN dapat dikelola secara optimal demi mendukung kinerja instansi. Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan aset berjalan dengan tertib dan lancar.(*)