Cegah Tumpang Tindih Aturan, Kanwil Kemenkum Riau Sinkronisasi Ranperkada Kota Pekanbaru

Photo: Kanwil Kemenkum Riau Sinkronisasi Ranperkada Kota Pekanbaru

DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) Kota Pekanbaru, bertempat di Ruang Pokja 2 Kanwil Kemenkum Riau, Rabu (3/9/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau bersama Kepala Divisi P3H, serta dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, Plt. Kadis Pendidikan Kota Pekanbaru, Kepala dan Sekretaris DPMPTSP Kota Pekanbaru, Kabag Hukum Kota Pekanbaru, serta JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Riau.

Photo: Rudi Hendra Pakpahan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau

Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk memastikan peraturan daerah dan kepala daerah tidak tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan di atasnya, serta agar saling mendukung dalam pelaksanaan kebijakan daerah.

Adapun Ranperkada yang diharmonisasi adalah Ranperwako Pekanbaru tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 9 Tahun 2018 mengenai Pendirian, Perubahan, Penutupan, dan Pengintegrasian Satuan Pendidikan Non Pemerintah.

Dalam proses pembahasan, dilakukan penyesuaian norma dan substansi agar sesuai dengan teknik perancangan peraturan perundang-undangan, serta memperhatikan ketentuan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Setelah melalui diskusi yang intensif, rapat menghasilkan kesepakatan substansi yang dituangkan dalam dokumen harmonisasi. Dokumen tersebut kemudian diserahkan secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau kepada Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Pekanbaru untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan.

Dengan adanya harmonisasi ini, diharapkan Ranperkada yang disusun dapat memberikan kepastian hukum serta menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan program maupun kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru ke depan.(*)

Penulis: Humas Kanwil Kemenkum RiauEditor: L.SIREGAR