DETEKSI24.COM – PEKANBARU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau bersama Pemerintah Kota Pekanbaru menggelar Rapat Koordinasi Camat dan Lurah se-Kota Pekanbaru dengan fokus pembahasan percepatan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Kegiatan ini berlangsung di Aula Lantai 2 Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru, Rabu (27/8/2025).
Rapat dibuka oleh Wali Kota Pekanbaru dan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Sekda Kota Pekanbaru, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Riau, Kabag Hukum Setda Kota Pekanbaru, Kabag Tata Pemerintahan, para camat dan lurah se-Kota Pekanbaru, serta jajaran fungsional perancang peraturan perundang-undangan dan penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Riau.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau menegaskan bahwa Posbakum merupakan wadah layanan hukum yang menjamin tersedianya akses keadilan merata bagi masyarakat hingga tingkat kelurahan.
“Keberadaan Posbakum diharapkan menjadi instrumen penting untuk memastikan masyarakat miskin dan tidak mampu tetap mendapatkan bantuan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Riau menyampaikan materi terkait mekanisme pembentukan Posbakum. Ia menjelaskan, Posbakum akan diisi oleh paralegal yang memberikan layanan informasi dan konsultasi hukum, bantuan hukum dan advokasi, penyelesaian sengketa melalui mediasi, hingga layanan rujukan kepada advokat pemberi bantuan hukum maupun pro bono.
Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari pertemuan antara Kakanwil Kemenkum Riau dan Wali Kota Pekanbaru pada 7 Agustus 2025 yang menekankan pentingnya percepatan pembentukan Posbakum di 83 kelurahan.
Sejumlah camat pun menunjukkan komitmennya, antara lain Camat Tenayan Raya yang siap membentuk Posbakum di delapan kelurahannya, serta Camat Rumbai Timur yang menyatakan lima kelurahannya telah menyiapkan data dukung pembentukan Posbakum.
Sebagai tindak lanjut, seluruh peserta rapat menyepakati tanggal 29 Agustus 2025 sebagai batas akhir pengumpulan data dukung percepatan pembentukan Posbakum di seluruh kelurahan di Kota Pekanbaru.
Rangkaian rapat koordinasi berjalan dengan baik dan lancar, serta diharapkan mampu mempercepat terwujudnya Posbakum di seluruh kelurahan, sehingga akses bantuan hukum semakin dekat dan nyata dirasakan oleh masyarakat.(*)
Sumber: Kemenkum.go.id