DPP-SPKN Gelar Acara TalkShow Dengan Tema: Benturan Kepastian Hukum dan Potensi Perusakan Hutan

Photo: DPP-SPKN Gelar Acara TalkShow Dengan Tema: Benturan Kepastian Hukum dan Potensi Perusakan Hutan

Deteksi24.com – PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menggelar TalkShow yang bertajuk “Benturan Kepastian Hukum dan Keadilan Dalam Menghadapi Potensi Kerusakan Hutan” bertempat di Mutiara Hotel, Jalan Yos Sudarso Kota Pekanbaru, Rabu (06/8/2025).

Talkshow yang dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) Riau yang diwakili Kasi. Penegakan Hukum
DLHK Riau, Agus Suryoko, S.H., M.H   dihadiri Ketua Umum (Ketum) DPP-SPKN, Jetro Sibarani, S.H., M.H, Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans Sibarani, Kapolda Riau yang diwakili Kabid Humas Polda Riau, Asisten II Pemko Pekanbaru, beberapa Perwakilan Bupati se-Riau serta puluhan Jajaran DPP-SPKN.

Dengan menampilkan Narasumber, DR. Gusri Putra Dodi, S.H., M.H yang berprofesi sebagai Dosen di Universitas Lancang Kuning (UNILAK) Riau dan beberapa Perguruan Tinggi di Riau, Zulwisman, SH., MH Akademisi UNRI, Dirbinmas Polda Riau, Kombes Pol. Eko Budi Purnomo.

“Ketua Umum DPP-SPKN, Jetro Sibarani, S.H., M.H menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar mamahami apa dan bagaimana kepastian hukum terkait pemanfaatan hutan,” ujarnya.

“Lagi kata Jetro Sibarani, Pasalnya, di Riau sangat rentan terjadinya pemanfaatan hutan yang tidak sesuai dengan Undang-undang. Salah satu contoh, peristiwa Taman Nasional Teso Nilo (TNTN) yang sedang hangat sekarang ini, serta beberapa wilayah di Riau,” ujarnya.

“Tambah Jetro Sibarani, tidak hadirnya beberapa stakeholder atas undangan DPP-SPKN. Menurutnya, sebelumnya pihaknya telah mengundang beberapa pejabat publik di Riau yang berkaitan dengan permasalahan hutan serta kaitan hukumnya. Mulai dari, Gubernur Riau, Kapolda Riau, Kejaksaan Tinggi Riau, Dinas DLHK Riau, BPN Riau, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau,” terangnya.

“Jetro Sibarani mengatakan, Kami menilai bahwa para pejabat Publik tersebut sangatlah penting untuk mengedukasi masyarakat, apa dan bagaimana cara yang benar secara hukum dalam pemanfaatan hutan. Namun sangat disayangkan para pejabat publik tersebut tidak hadir,” ujar nya.

“Ia menambahkan, kegiatan TalkShow juga diskusi dengan masyarakat dapat memahami apa dan bagaimana cara atau apa peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam mengelola hutan dan jenis hutan mana yang bisa di kelola oleh masyarakat. Nah, jika terindikasi melawan hukum apa konsekwensi hukumnya,” ujar Jetro.

“Tetapi kami cukup bangga dengan hadirnya para narasumber yang berkompeten tentang kehutanan, baik secara admistrasi serta aturan hukum tentang kehutanan,” ucapnya.

“Lagi kata Jetro, DPP-SPKN akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat dan menjadikan kegiatan rutin setiap tahunnya, termasuk memberikan bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu,” tutup nya.

Pantauan media ini, dalam kegiatan tersebut juga berlangsung sesi tanya jawab antara peserta Talkshow dengan Narasumber terkait pengelolaan hutan serta konsekwensi hukum tentang pengelolaan hutan. Dan diakhir acara, panitia menyerahkan cindera mata kepada para Narasumber dan Photo Bersama Jajaran DPP-SPKN.(*)

Penulis: RlsEditor: L.SIREGAR