Hukrim  

Diduga Gudang Penimbunan BBM Ilegal Milik Purba, Minta Polsek Temuan Raya Segera Tutup

Deteksi24.com, PEKANBARU — Berada diwilayah hukum Polsek Tenyanan Raya yang berbatasan dengan kabupaten Siak, tepatnya jalan Lintas Pekanbaru – Siak berdiri sebuah gudang yang diduga kuat sebagai tempat penimbunan BBM ( Bahan Bakar Minyak). Bangunan yang didirikan tepat berada di samping rumah Purba ( pemilik penimbunan BBM Ilegal) tepatnya dipinggir jalan lintas Pekanbaru – Siak atau yang biasa disebut Simpang Maredan

Informasi adanya sebuah gudang penimbunan BBM dari masyarakat sekitar yang namanya tidak mau disebutkan, bahkan informasi diperkuat saat awak media berupaya menyambangi gudang dan mendokumentasikan foto lokasi.

Kepada awak media masyarakat bertutur, pemilik gudang bermarga Purba, bahkan usaha tersebut sudah lama beraktifitas dengan begitu sangat bebas. Biasanya aktifitas bongkar muat BBM yang mengantarkan BBM mengunakan mobil truck colt Diesel.

Bahkan selama ini Purba terkesan licin dan pandai mengamankan pihak APH, bahkan diduga Purba adalah pemain minyak yang sudah lama beroperasi di kota Pekanbaru.

Ironisnya lagi dari informasi masyarakat setempat gudang Purba sudah lama berdiri dan bahkan APH belum memberikan tindakan tegas untuk menutup. Lewat publikasi pemberitaan ini, kiranya Polsek Tenayan Raya agar dapat bertindak tegas dan menutup gudang tersebut

Editor: Deteksi24com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *