Deteksi24.com, PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang telah menindak lanjuti laporkan kami Nomor : 022/LAP-DPP-SPKN/I/2025, tanggal 22 Januari 2025, atas dugàan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada pelaksanaan 10 paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Cipta Karya Kota Dumai. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Frans Sibarani kepada media, Jumat (14/2/2025).
Dikatakan Frans Sibarani, bahwa laporan kami telah dilimpahkan Kejati Riau ke Kejaksaan negeri (Kejari) Dumai. Dan pada hari ini Jumat (14/2/2025) kami telah di panggil pihak Kejari Dumai untuk klarifikasi atas laporan dugaan korupsi pada 10 paket proyek
Strategis Kota Dumai tersebut, ucap Frans Sibarani.
Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Dumai melalui Kasubsi Pidsus Kejari Dumai, Dwi Joko Prabowo, S.H., M.H, telah kami sampaikan daaar DPP SPKN melaporkan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada 10 proyek Strategis Kota Dumai dan meminta kepada Kejari Dumai agar menindak lanjuti laporan kami, ucapnya.